Perbuatan pemasang bendera ISIS di Polsek Kebayoran Lama dinilai sudah memenuhi unsur tindak pidana terorisme, yakni menebar rasa takut dengan ancaman.
Polisi mengatakan pemilik tas mencurigakan yang ditemukan di ITC Depok bisa dijerat oleh UU Terorisme bila sengaja meletakan tas untuk timbulkan kepanikan.
Salah satu kegiatan saya pada bulan Ramadan yaitu Pertemuan ke-19 Dialog Islam dan Kristen (Katolik) di Biara Notre-Dame Aiguebelle. Seperti apa hasilnya?
Bila hal itu benar terwujud, tipikor mungkin tak lagi dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime seperti kejahatan terorisme dan narkotika.