Korban dieksekusi oleh tersangka Djumadil saat sedang berhubungan badan dengan tersangka Laeli. Korban dipukul batu bata sebanyak tiga kali, lalu ditusuk pisau.
Pakistan menjadi salah satu negara yang tegas terhadap aplikasi kencan. Tinder Cs pun 'diharamkan' untuk dipakai, karena dinilai senonoh dan tidak bermoral.