Natalius Pigai menegaskan tidak boleh ada keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) bagi Taufik Hidayat, pelaku penyekapan dan penganiayaan sadis.
Polda Jawa Barat mendalami pihak membantu pelarian Taufik Hidayat (30) terkait penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan terhadap wanita berinisial YTR (29).
Polda Jabar mendalami kasus penyekapan Taufik Hidayat. Pra-rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan dan mengidentifikasi potensi tersangka baru.
Polisi menangkap Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan dan penyekapan kekasihnya selama tiga tahun. Korban kini dalam perawatan dan menunjukkan kemajuan.