Komisi V DPR RI meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar memastikan tidak ada tarif tol yang naik menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025-2026.
Tarif listrik per kWh untuk pelanggan non-subsidi PT PLN tidak berubah di November 2025. Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan sesuai regulasi.