Guru mengaji yang dipolisikan karena dugaan pencabulan kini sudah berada di tahanan Mapolrestabes Semarang. Dari hasil penyelidikan sementara, ada dua gadis yang menjadi korban dengan modus mengajar mengaji.
Seorang narapidana kasus pencurian dan kekerasan di Lapas Klas 1 Kedungpane Semarang, Brojol Hermawan (32) warga Jalan Sriwijaya, Genuk Baru, Tegalsari, Candisari, Semarang tewas setelah dikeroyok dua penghuni lainnya. Brojol ditusuk menggunakan sendok yang diasah dan gunting.
Empat oknum polisi kesatuan Sabhara di Semarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga terlibat kasus pencabulan dan pemerasan terhadap dua perempuan di sekitar Tugu Muda Semarang.
Sesampainya di tempat kerja, Sri dikejutkan dengan sejumlah anggota polisi yang sedang melakukan razia. Tidak lama kemudian ia diminta masuk ke mobil patroli dan dijebloskan ke penjara selama 13 bulan.
Sri Mulyati tidak pernah tahu apa kesalahannya sehingga harus dibui selama 13 bulan. Di balik penjara dia melampiaskan kerinduan dengan suami, empat anak dan keluarnya dengan kegiatan-kegiatan di Lapas.
Karminah (38) menangis dan memeluk dua anaknnya setelah majelis hakim PN Semarang menjatuhkan hukuman percobaan enam bulan terkait percobaan eksploitasi anak.
Ruang tahanan pelaku pembunuhan SPG, Dedek Syahrial, di Mapolsek Gayamsari Semarang akan dijaga lebih ketat. Dikhawatirkan ia mengalami depresi dan akan melakukan hal-hal tidak terduga seperti bunuh diri.
Proses rekapitulasi tingkat kelurahan di Kota Semarang berjalan lancar tanpa ada gangguan. Waktu yang dibutuhkan pun cukup cepat namun tetap dilakukan dengan cermat sehingga tidak ada protes dari pihak manapun.
Meski berada di dalam tahanan, seorang mantan tim sukses salah satu pasangan capres-cawapres di Polrestabes Semarang tetap bisa mencoblos. Petugas datang membawa surat suara dan kotaknya.