detikFinance
Bayar Utang Rp 25,46 M, Penunggak Pajak Ini Bebas dari Penjara
Penanggung pajak SHB dibebaskan setelah melunasi utang pajak Rp 25,4 miliar. DJP menegaskan penegakan hukum perpajakan untuk semua wajib pajak.
8 jam yang lalu







































