Nazarudin akhirnya divonis bebas atas tuduhan pencabulan anak. Tuntutan 10 tahun penjara yang disodorkan jaksa ditolak hakim. Begini kronologi pilu itu.
"Sepeninggal Bunda Tety, kami seluruh aktivis Alumni Trisakti masih dan akan terus menagih utang penyelesaian atau penuntasan kasus ini (kasus Mei 1998)."
Kita harus membangun kesadaran bahwa sejarah kekerasan atas nama politik, agama maupun sentimen ras mewariskan dendam dan trauma yang sulit dicari obatnya.
Direktur PT Sido Muncul Tbk Irwan Hidayat dan pengelola Yayasan Wisma Kasih Bunda Semarang Anne Avantie menjenguk penderita kanker payudara stadium akhir