Puluhan pengguna sepeda motor berknalpot brong atau bising di Trenggalek terjaring razia polisi. Para pelanggar diminta menghancurkan sendiri knalpotnya.
Pemotor yang hendak melintas di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) agar mempersiapkan kelengkapan surat dan tak menggunakan knalpot bising.
Mobil Fortuner ditindak polisi di GT Jatinegara karena menggunakan rotator. Kepada petugas, pengemudi mengaku memakai rotator karena ingin cepat sampai.
Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, memusnahkan puluhan knalpot bising. Knalpot ini dimusnahkan dengan cara dipotong lantaran mengganggu kenyamanan masyarakat.
Operasi Patuh Jaya 2021 telah berjalan selama 4 hari. Selama pelaksanaan operasi, tercatat 71 mobil berpelat hitam yang ditilang karena menggunakan rotator.