Pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Satpas Polrestabes Palembang ditutup sementara untuk libur Idul Adha. Perpanjangan dapat dilakukan 29-30 Mei 2026.
Dispensasi perpanjangan SIM mati tanpa harus bikin baru berlaku hari ini. Namun, ada syaratnya sehingga tidak semua SIM mati bisa diperpanjang tanpa bikin baru.