Kejaksaan Tinggi Gorontalo menggeledah kantor KONI terkait dugaan korupsi dana hibah 2024. Dokumen dan barang bukti disita untuk penyidikan lebih lanjut.
Penyidik Kejati NTT menggeledah Dinas Koperasi terkait dugaan korupsi pembangunan RPH Sumlili, menyita 100 dokumen dan uang tunai. Proses dilakukan transparan.
KPK memastikan penggeledahan rumah tersangka kasus suap terkait Harun Masiku, Hasto Kristiyanto (HK) tidak berkaitan dengan absenya tersangka saat pemeriksaan.