detikNews
'Pasal Guantanamo' Dihapus dari RUU Terorisme, Diganti Pencegahan
Pasal 43A atau 'Pasal Guantanamo' dihapus dalam Revisi UU 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme. Pasal itu diganti pencegahan.
Kamis, 05 Okt 2017 14:42 WIB







































