Target PNBP Ditjepas tahun ini Rp 10.318.903.000 atau Rp 10,3 miliar. Dengan capaian Rp 49,7 miliar, maka PNBP Ditjepas telah melampaui target 482 persen.
(Menikah secara agama dan menikah secara resmi di KUA memiliki persyaratan yang berbeda, bukan hanya pada dokumen, tetapi juga pada perlindungan hukumnya.