UU ITE dinilai perlu direvisi. Revisi UU ITE yang dilakukan pada 2016 dinilai tak membuat UU ini berhenti memakan korban dan menciptakan rasa ketidakadilan.
70 persen pelaporan UU ITE dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan, termasuk pejabat, pengusaha, dan polisi sendiri. Sisanya antar masyarakat.
Gelombang dukungan untuk merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terus bergema. Gerindra mendukung penuh rencana revisi UU ITE.
Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) mendukung adanya revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurutnya, penerapan UU ITE perlu dikritisi.