Tujuh rumah semi permanen terbakar di Palembang, tanpa korban jiwa. Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Evakuasi berhasil dilakukan.
Kepala Desa (Kades) Poja ditetapkan sebagai tersangka. Ia nekat membakar gedung Inspektorat Kabupaten Bima lantaran tak terima dengan hasil audit dana desa.
Kepala Desa Poja, RD, bersama dua tersangka lainnya, ditangkap atas pembakaran Kantor Inspektorat Bima. Polisi ungkap peran masing-masing dalam aksi tersebut.