Seorang pria mencuri emas batangan 150 gram dari Toko Mas Agung di Medan terekam CCTV. Pelaku menggunakan helm dan masker dengan modus pura-pura membeli emas.
Eks anggota Ombudsman Yeka Hendra diduga menerima suap dari korporasi demi meloloskan mereka dari jerat hukum kasus korupsi fasilitas ekspor CPO dan turunannya
Kejaksaan Agung menetapkan Yeka Hendra Fatika, eks anggota Ombudsman, sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus CPO. Ia diduga manipulasi laporan.
Polisi menyelidiki pencurian emas di Toko Mas Agung, Medan. Pelaku, terekam CCTV, membawa kabur 150 gram emas batangan. Kerugian diperkirakan Rp400 juta.