Bawaslu menerima 2 laporan dugaan mahar politik Rp 500 M yang disebut dikeluarkan oleh Sandiaga Uno. Komisioner Bawaslu menuturkan satu laporan tak diproses.
Pelapor hanya membawa bukti cuitan Andi Arief soal mahar Rp 500 M tersebut. Di sisi lain, Andi Arief pun tidak memiliki bukti yang kuat atas pernyataannya itu.
Gerindra kembali menegaskan Fadli Zon tak ikut pertemuan yang membahas mahar Rp 500 miliar. Gerindra juga tak khawatir soal kasus itu dilaporkan ke Bawaslu.
Bawaslu menerima dua laporan terkait dugaan mahar Rp 500 miliar yang dilakukan Sandiaga Uno. Bawaslu mengatakan akan meminta klarifikasi kepada pihak terkait.