detikNews
Hakim Tipikor Juga Perintahkan KPK Kembalikan Cincin Berlian Sefti
Selain memerintahkan pengembalian uang US$ 1.800 dan Rp 20 juta ke Ayu Azhari, majelis hakim Pengadilan Tipikor juga meminta jaksa KPK mengembalikan cincin milik Sefti Sanustika. Cincin berlian ini adalah pemberian Ahmad Fathanah.
Senin, 04 Nov 2013 21:54 WIB







































