detikFinance
Kronologi Pilot Malaysia Selundupkan Ekstasi 25 Kg Diupah Rp 220 Juta
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Polri telah menggagalkan penyelundupan narkotika oleh seorang pilot maskapai asing berkewarganegaraan Malaysia.
Sabtu, 01 Agu 2026 06:25 WIB







































