detikNews
Buron 3 Bulan, Terpidana Korupsi Diciduk Petugas Kejari Jaktim
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur meringkus terpidana korupsi pengadaan alat dan jasa di lingkungan Pemkot Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan setelah terdakwa buron selama 3 bulan sejak dikeluarkannya vonis oleh Mahkamah Agung.
Senin, 15 Jan 2018 21:34 WIB







































