detikNews
Pembunuh Hertati dan ER Bagikan Barang-Barang ke Tetangga
Sepekan setelah membunuh Hertati (35) dan anaknya ER (6), tersangka Rahmat Awifi (26) kemudian pindah dari kontrakannya di Jl Poncol, Gang Salon, Sukapura, Jakarta Utara. Barang-barang milik Rahmat kemudian dititipkan dan dibagi-bagikan ke tetangganya.
Sabtu, 22 Okt 2011 23:00 WIB







































