detikNews Polri Harap Red Notice Buron Riza Chalid Segera Terbit Kadivhubinter Polri Irjen Amur Chandra mengungkapkan red notice untuk Riza Chalid akan segera diterbitkan. Senin, 22 Sep 2025 20:14 WIB
detikNews Lanjutkan Terus Reformasi Polri Tulisan ini mencoba memberikan gambaran atau penjelasan mengenai seperti apa reformasi yang sesungguhnya sedang dan masih berjalan di tubuh Polri. Jumat, 19 Sep 2025 10:48 WIB
detikNews Dapur MBG Polri Curi Perhatian Delegasi Prancis Delegasi Prancis mengapresiasi SPPG Polri Pejaten. Kunjungan ini menyoroti pentingnya gizi anak dan dukungan terhadap ekonomi lokal. Kamis, 18 Des 2025 11:51 WIB
detikSumut Penerimaan Polri SIPSS 2026: Jadwal, Syarat, Jurusan, Cara Daftar Berikut jadwal, syarat, jurusan, dan cara daftar Penerimaan Polri SIPSS 2026. Yuk segera Daftar! Jumat, 16 Jan 2026 10:00 WIB
detikNews Kemendagri Siapkan Rakornas 2026, Dorong Program Prioritas Presiden Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. 11 jam yang lalu
detikNews ETLE Presisi Perkuat Langkah Akselerasi Transformasi Polri Total penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra 2025 mencapai 1.970.502 perkara. Rabu, 10 Des 2025 13:22 WIB
detikNews Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali Zuleam bersama komplotannya melakukan penyiksaan sadis kepada korban, dan mengancam anak perempuan korban dengan senjata api. Sabtu, 17 Jan 2026 11:13 WIB
detikBali Bulog di Daerah Diwajibkan Beli Gabah Petani Dirut Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), Ahmad Rizal Ramdhani, mewajibkan jajaran Bulog di daerah untuk menyerap gabah petani. 9 jam yang lalu
detikNews Kakorlantas Polri Terima Penghargaan Sutami Awards 2025 Kementerian PU menggelar Sutami Awards 2025 untuk menghargai kontribusi dalam pembangunan infrastruktur. Irjen Agus Suryonugroho menerima penghargaan. Senin, 01 Des 2025 22:04 WIB
detikJatim Divonis 1 Tahun Bui, Polisi Mojokerto yang Rumahnya Meledak Disanksi Etik Aipda Maryudi divonis 1 tahun penjara setelah ledakan petasan di rumahnya menewaskan dua orang. Ia juga dijatuhi sanksi etik berupa mutasi demosi 5 tahun. 13 jam yang lalu