Eks Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja sudah membayar sebesar Rp 400 juta dari total Rp 1,2 miliar yang ia gunakan untuk bermain judi online (judol).
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengumumkan bahwa pada 2025, Indonesia berhasil menekan angka judi online di bawah Rp 300 triliun, menyelamatkan banyak orang.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan data menarik terkait judi online (judol), yaitu beberapa raksasa teknologi digunakan pelaku judol