Juru bicara TKN Prabowo-Gibran memastikan JKN BPJS Kesehatan dilanjut. Prabowo berkomitmen menyehatkan masyarakat Indonesia dengan anggaran yang disiapkan.
OJK mewajibkan nasabah asuransi kesehatan swasta menanggung 10 persen biaya pengobatan. Menkes mendukung sistem co-payment untuk edukasi pemegang polis.
Di Mobile JKN terdapat fitur Pendaftaran Pelayanan untuk ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).