Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menahan tingkat suku bunga penjaminan (TBP) di level 3,50% untuk tabungan berdenominasi rupiah di bank umum.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pagi ini berdiskusi sambil sarapan bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo di kawasan Istana Kepresidenan.