Edhy Prabowo terbukti bersalah menerima uang suap yang totalnya mencapai Rp 25,7 miliar dari pengusaha eksportir benih bening lobster (BBL) atau benur.
Seorang wiraswasta bernama Iwan pernah diminta stafsus Edhy Prabowo mengambil uang senilai Rp 750 juta. Uang itu diketahuinya untuk membayar rumah di Cilandak.
Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita, menyebut mantan Menteri KKP itu memiliki berbagai keperluan, salah satunya membiayai sekolah ratusan anak asuh hingga kuliah.
Akademisi hingga aktivis di Yogya yang menamakan diri Jogja Kompak meminta Presiden Jokowi membetalkan pemberhentian 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK.
Jaksa heran dengan besaran gaji stafsus mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Putri Tjatur. Sebab, Putri yang bertugas memilah dokumen digaji sebesar Rp 31 juta.