detikNews
Kalau Ada Eks Napi Korupsi Nyaleg, Sistem KPU Bakal Kelap-kelip
KPU melarang eks narapidana koruptor maju nyaleg pada Pileg 2019. KPU mengatakan pihaknya mempunyai sistem untuk mendeteksi calon anggota legislatif.
Rabu, 04 Jul 2018 18:23 WIB







































