PPKM diperpanjang selama 2 minggu hingga 1 November 2021. Seiring dengan kebijakan itu, aturan penerbangan domestik disesuaikan dan masyarakat wajib tahu.
Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Nomor 85/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Internasional dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi COVID-19.