detikJabar
Perusahaan Wajib Bayar THR 2026 Full dan Dilarang Cicil
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli terbitkan SE tentang kewajiban pembayaran penuh THR 2026. Perusahaan dilarang mencicil, batas waktu H-7 sebelum Idul Fitri.
Selasa, 03 Mar 2026 12:39 WIB







































