detikNews
Divonis 4 Tahun Penjara, Dua Ibu Rumah Tangga Menangis Tersedu
Usai divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Bandung, dua ibu rumah tangga asal Ciamis, Imas Nurjanah dan Nining Jurhaningsih menangis. Mereka juga dikenai denda Rp 200 juta dan membayar uang pengganti masing-masing Rp 1,42 miliar dan Rp 1,138 miliar.
Kamis, 01 Nov 2012 17:53 WIB







































