detikFinance
Redam Modus Penghindaran Pajak
Demi merealisasi rencana penerimaan pajak tahun 2010 sebesar Rp 658,3 triliun, Ditjen Pajak menerapkan 12 cara meredamĀ penghindaran pajak. Berbagai cara ditujukan untuk WP yang diduka bertransaksi pajak tak wajar.
Kamis, 03 Des 2009 09:35 WIB







































