Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae dalam sengketa Pilpres 2024 di MK. Hal itu membuat beda-beda pendapat dari berbagai pihak mencuat.
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pengajuan amicus curiae Megawati tidak akan mempengaruhi hasil sengketa Pilpres 2024.
MK memberikan kesempatan bagi Pemohon, Pihak Terkait, serta KPU menyampaikan kesimpulan sidang sengketa pilpres. Begini kesimpulan masing-masing kubu capres.
Yusril saling balas argumen dengan Tim Hukum Anies-Cak Imin soal kesaksian 4 menteri Jokowi di sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. Bagaimana perdebatan mereka?
Kesaksian empat menteri di sidang sengketa Pilpres 2024 dinilai mematahkan narasi penyalahgunaan bansos yang kerap disinggung tim hukum paslon 02 dan 03.