Polrestabes Medan membongkar sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Begini kronologi pengungkapan kasus tersebut.
Polrestabes Medan membokar sindikat perdagangan bayi lewat media sosial di Kota Medan, Sumut. Sejauh ini, ada sembilan orang yang ditangkap dalam kasus itu.
Tujuh warga Flores Timur diduga jadi korban TPPO saat hendak berangkat ilegal ke Malaysia dan Brunei. Mereka direkrut pasangan suami istri tanpa izin resmi.
DPMPTSP Mataram mencatat sektor perdagangan dan komunikasi sebagai penyumbang investasi terbesar di 2026, penyerapan tenaga kerja lokal meningkat signifikan.