Satgas waspada investasi telah memblokir 120 layanan fintech pinjaman online tak berizin. Padahal sudah ribuan aplikasi yang di blokir pada tahun lalu.
Satgas waspada investasi kembali menghentikan kegiatan fintech peer to peer lending. Ada 120 entitas fintech yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari OJK.
Direktur Teknologi Informasi dan Operasi BRI Indra Utoyo mengatakan, sejak diluncurkan pada Februari 2019 Pinang menunjukkan perkembangan yang cukup signifikan.