KPK akhirnya menjebloskan 15 pegawai rutan yang merupakan tersangka pungli. Terungkap bahwa ada sebanyak Rp 6,3 miliar yang terhitung sejak 2019 hingga 2023.
KPK mengumumkan 15 orang tersangka kasus dugaan pungli di rutannya sendiri. Total pungli yang terkumpul sejak 2019 hingga 2023 itu berjumlah Rp 6,3 miliar.
KPK memeriksa 8 orang terkait kasus pungli rutan salah satunya Kamtib Rutan KPK 2018-2022 yang jadi 'otak' di kasus ini. Mereka didalami soal besaran uang.
KPK telah memeriksa mantan Koordinator Keamanan dan Ketertiban Rutan KPK 2018-2022, Hengki, yang diduga sebagai sebagai dalang kasus dugaan pungli di Rutan KPK.