TKI Ety binti Toyyib, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi, dinyatakan positif Corona. Ety kini tengah menjalani perawatan di RSD Wisma Atlet Kemayoran.
Selama pandemi virus Corona atau COVID-19, ada 2 tenaga kerja Indonesia (TKI) meninggal dan dimakamkan dengan protokol COVID-19 di Klaten, Jawa Tengah.
TKI Ety Toyyib Anwar menceritakan selama menjalani masa pidana 18 tahun. Ety bercerita selama di penjara Saudi dia punya kesempatan menghafal Al-Qur'an.
Dua TKI lelaki itu inisial HM (50) dan US (37). Informasi kematian keduanya akibat Corona itu diterima Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Cianjur.
TKI bernama Ety Toyyib Anwar, yang lolos dari hukuman mati di Saudi, akan tiba di Jakarta. Ety adalah TKI yang lolos dari hukuman mati berkat tebusan Rp 15,5 M.