Isdiani diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang, Sumut, karena kedapatan membawa 1.500 butir ekstasi dan sabu yang diselipkan dalam bra yang dikenakan.
3 ABK ini mengaku pernah membawa barang serupa. Mereka diupah hingga Rp 20 juta. Aksi kedua mereka terendus polisi dan kini harus siap menghuni jeruji besi.