detikHealth
Ternyata Gangguan Jiwa Jenis Apapun Boleh Ikut Nyoblos
Tidak ada larangan dari Undang-Undang (UU) manapun bagi para penyandang disabilitas mental untuk mencoblos dalam Pemilu 2019 mendatang.
Minggu, 25 Nov 2018 10:03 WIB







































