detikNews
DPR akan Sahkan Revisi UU Perkawinan, Usia Minimum Nikah 19 Tahun
"Disepakati bahwa batasan usia yang dibolehkan melakukan perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama, usia 19 tahun," kata Totok Daryanto.
Senin, 16 Sep 2019 13:30 WIB







































