Polisi menangkap dua pelempar batu ke arah massa dari gedung DPRD Medan saat aksi menolak UU Cipta Kerja. Keduanya merupakan sekuriti di gedung DPRD Medan.
Polisi kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus unjuk rasa anarkis tolak Omnibus Law pada Kamis (8/10). Dua tersangka adalah mahasiswa dan sekuriti.
Pimpinan DPRD Medan mengatakan bakal meminta penyedia layanan keamanan memecat dua oknum sekuriti yang diduga melempari massa demo omnibus law dengan batu.
Dua sekuriti DPRD Medan ini kesal kepada pendemo karena pendemo melemparinya dengan batu. Dua sekuriti ini kemudian balas melempar dari arah gedung DPRD Medan.
Aksi unjuk rasa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan kampus Universitas Pattimura, Kota Ambon, berakhir bentrok. Dua mahasiswa diamankan polisi.
Polisi menetapkan satu tersangka aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Kota Malang. Tersangka berinisial AN (21), adalah kuli bangunan asal Wagir, Malang.
Polisi menangkap dua orang pria terduga pelempar batu dari atas gedung DPRD Medan saat demo ricuh terjadi. Dua orang itu sedang diperiksa di Polrestabes Medan.