Hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari pengungkapan kasus tindak pidana pertanahan yang terjadi di Dago Elos, Kota Bandung dengan total kerugian Rp 3,65 T.
Polisi menangkap tersangka HE yang merupakan agen pencari situs judi online untuk mafia akses judol. Sebagai agen, dia mendapatkan komisi hingga Rp 4 juta.
Polisi menangkap HE, tersangka kasus mafia akses judi online. Hasil pemeriksaan terungkap, HE dan grupnya menyetor hingga Rp 24 juta per web per bulan.