Masyarakat Denmark kini dapat memangkas rambut di salon untuk pertama kalinya dalam sebulan, setelah negara itu secara bertahap melonggarkan kebijakan lockdwon.
Di tengah pandemi Corona, Gubernur meminta perusahaan multifinance leasing di Jatim membantu para debitur atau peminjam. Hal ini memberikan kelonggaran kredit.
OJK Jatim mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No 11 Tahun 2020. Peraturan ini soal debitur yang bisa mendapat keringanan kredit. Siapa saja?
Regulator memberikan stimulus perekonomian dengan keringanan cicilan kredit. Hal ini dilakukan sebagai pengurangan dampak penyebaran corona di Indonesia.