Badan Pangan Nasional menyebut impor beras dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saat hasil panen dari petani masih rendah di semeter pertama.
APINDO menilai kebijakan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tidak perlu ditunda.