Pengadilan militer kasus penyerangan sipil di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, terus berlanjut di Pengadilan Militer 316 Makassar, Jl Andi Pettarani, Selasa (3/1/2006). Kali ini, 7 saksi dihadirkan oditur.
Masih ingat kasus penyerangan yang dilakukan oknum TNI terhadap rakyat sipil di Desa Karama, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel, bulan lalu? Kasus ini mulai disidangkan Jum'at (30/12/2005).
Pangdam VII Wirabuana Mayjen TNI Arief Budi Sampurno mengunjungi lokasi insiden penyerangan anggota TNI dari Yonif 700 Raider terhadap warga sipil di desa Bandria Manurung, Sulawesi Selatan.
Pangdam VII Wirabuana menyesalkan tindakan anggotanya yang melakukan penyerangan balasan terhadap masyarakat di 3 dusun di desa Banri Manurung Makassar, Senin 27 November dinihari.