detikNews
Muchdi Pr Bebas Diduga Akibat Jaksa Lalai dalam Pengajuan Kasasi
Putusan kasasi MA yang membebaskan Muchdi Pr dari dakwaan keterlibatan pembunuhan Munir, diduga kuat akibat kelalaian JPU ketika mengajukan berkas permohonan kasasi.
Selasa, 09 Feb 2010 15:50 WIB







































