Sampai dengan hari ini, sebagian besar masyarakat Indonesia insya Allah masih diliputi rasa penasaran yang membuncah. Mereka geram terhadap Presiden Jokowi terkait penyelesaian perseteruan KPK vs Polri. Bisa jadi, kegeraman itu akan berubah menjadi kemarahan kalau akhirnya apa yang diharapkan tidak terealisasi.
Kamini memaafkan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Sidarta dan mencabut laporannya. Meski telah lewat tenggat waktu pencabutan perkara, MA menganimininya dan Sidarta terlepas dari ancaman 5 tahun bui.
Koalisi Anti Mafia Hutan menyoroti 5 Perda terkait sumber daya alam yang memberi peluang korupsi bagi kepala daerah. Koalisi juga menyoroti UU Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).
Achmad lolos dari ancaman hukuman mati. Lelaki berusia 38 tahun itu dijatuhi 14 tahun penjara karena membunuh kekasihnya, Sayunik saat bercinta dan membuang mayatnya ke jurang.
Achmad nekat menghabisi nyawa kekasihnya, Suyanik, saat mereka melakukan hubungan badan. Setelah Suyanik tewas, mayatnya dimasukkan ke tas keresek besar dan dibuang di jurang sungai. Apa motif Achmad tega membunuh pacarnya?
Achmad menghabisi nyawa kekasihnya, Suyanik, saat tengah berhubungan badan. Achmad lalu memasukkan mayat Suyanik ke plastik besar dan membuangnya ke sungai. Achmad dibui 14 tahun penjara.
Jenazah Sumarti Ningsih, salah satu korban pembunuhan di Hongkong, dikuburkan di TPU Dusun Kebanaran, Desa Gandrungmangu, Kecamatan Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (12/11). Sebelum diberangkatkan, jenazah terlebih dahulu disalatkan dan ada upacara adat “brobosan”.