detikNews
Sumardy 'Peti Mati' Tak Ditahan karena Dijamin Istri & Alamat Jelas
Pimpinan perusahaan marketing Buzz & Co, Sumardy, telah ditetapkan sebagai tersangka perbuatan tidak menyenangkan. Sumardy tak ditahan, karena selain ancaman pidananya di bawah 5 tahun, Sumardy dijamin istrinya, kooperatif dan alamatnya jelas.
Selasa, 07 Jun 2011 15:46 WIB







































