detikNews
KPUD Kaltim: Surat MA Tak Mengikat
KPUD Kaltim tidak mengacuhkan surat MA yang menilainya tidak konsisten karena menggelar pilkada 2 putaran. KPUD Kaltim menilai surat MA itu tidak mengikat.
Senin, 28 Jul 2008 10:59 WIB







































