KPK memeriksa Ekiawan terkait dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen untuk tersangka korporasi PT IMM. Ekiawan telah divonis 9 tahun penjara dalam kasus ini.
Staf UPTD PUPR Gunung Tua, Ryan Muhammad, bersaksi di sidang korupsi proyek jalan. Dia mengaku disuruh eks Kepala UPTD meminta 'uang klik' dari kontraktor.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan etik terhadap mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Idianto. Lalu, apa hasilnya?