Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat. Hal ini berlaku untuk narapidana perkara korupsi.
Sebanyak 545 narapidana beragama Islam bebas di Hari Raya Idul Fitri 1436 H hari ini. Para narapidana tersebut bebas setelah mendapat remisi khusus Idul Fitri.
Menjelang Lebaran, petugas LP dilarang cuti pada H-7 hingga H+7 Lebaran. Hal ini demi menjaga penghuni lapas kabur pada bulan rawan, hari rawan dan jam rawan.