Akumulasi kemuakan warga AS atas perilaku buruk Justin Bieber belakangan ini sepertinya telah mencapai puncaknya. Ini terbukti setelah terkumpulnya lebih dari 240 ribu tanda tangan dalam sebuah petisi yang menginginkan agar bintang pop berusia 19 tahun itu dideportasi dari Amerika Serikat.
Justin Bieber kemungkinan akan menghabiskan hari Valentine tahun ini dengan berada di ruang pengadilan Miami, AS atas dakwaan mabuk saat berkendara, melawan proses penangkapan, dan berkendara tanpa SIM, demikian dilansir The Hollywood Reporter.
Beberapa hari lalu penyanyi remaja Justin Bieber dipenjara oleh pihak kepolisian di Miami, Amerika Serikat. Justin terlibat balapan liar dalam kondisi mabuk dan terekam kamera CCTV.
Justin Bieber ditahan karena DUI (Driving Under the Influence) dan balapan liar di Miami. Saat diadili, pelantun 'As Long As You Love Me' itu mengaku bahwa ia mengkonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh ibunya.
Setelah kembali ditahan kepolisian dengan dakwaan berkendara dalam keadaan mabuk serta tanpa membawa lisensi berkendara yang sah, Justin Bieber akhirnya dibebaskan.
Tak lama setelah membayar uang jaminan sebesar US$2,500, Justin Bieber segera diterbangkan kembali ke Los Angeles. Pelantun 'Boyfriend' itu pun tak lupa tersenyum sambil melambaikan tangan pada penggemarnya karena tak jadi ditahan.
Belum selesai dengan kasus lempar telur, lagi-lagi Justin Bieber harus berurusan dengan pihak berwajib. Penyayi pop itu dikabarkan ditangkap oleh polisi pada hari Kamis (23/1/2014) dini hari lantaran menyetir sambil mabuk.